Sunday 14 December 2014

Laboratorium Tempat Menguji Para Pilot, Kemenhub Tak Punya

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa (Lakespra) memiliki laboratorium aerofisiologi yang digunakan untuk mengamati para pilot, apakah mampu menerbangkan pesawat jenis tertentu atau tidak.


Dalam praktiknya, pilot akan dibagi menjadi dua bagian, UPT (Undegraduation Pilot Training) dan Advanced Pilot Training. Praktik ini dilakukan, setiap enam bulan setelah pemeriksaan awal.


Menurut Dr. H. Soe Mardoko Tjokrowidikdo, SpM, SpKP dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan (Perdospi), pada tahap UPT mereka belajar dari yang awalnya tidak bisa apa-apa, menjadi bisa terbang. "Pesawat masih standar, yang terpenting dia bisa terbang," kata Mardoko.


Sedangkan Advanced Pilot Training, pilot akan menggunakan pesawat yang lebih canggih lagi, dan akan terus dilihat kemampuan dia dalam mengemudi pesawat yang canggih itu.


"Terus akan ada probesiensi masing-masing ke tipe pesawat," kata dia saat berkunjung ke Redaksi Liputan6.com di SCTV Tower, Lantai 14, Senayan City, Jakarta Pusat, ditulis Sabtu (13/12/2014)


Dan menurut Mardoko lagi, laboratorium secanggih ini hanya dimiliki oleh Lakespra, sedangkan Kementerian Perhubungan tidak memilikinya.


"Dalam rangka menaikan derajat dari grade 2 ke grade 1 sehingga kami bisa apply untuk tingkat international, maka akan Lakespra akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan," kata dia.


Di Lakespra juga dilakukan ILA atau Indoktrinasi dan Latihan Aerofisiologi yang digunakan untuk menguji para penerbang, atau siapa saja yang akan bepergian ke kawasan dengan ketinggian ekstem.


Untuk mengetahui kemampuan pilot atau penumpang menghadapi ketinggian dengan kondisi kadar oksigen, tekanan, dan suhu yang semakin rendah, digunakanlah hypobariclaltitude chamber atau Ruang Udara Bertekanan Rendah.


Source: http://ift.tt/1BAx0jK

No comments:

Post a Comment