Monday 15 December 2014

Larangan Motor Lewat Thamrin

Buat pengguna kendaraan bermotor khususnya roda dua, siap-siap ada peraturan baru yang membatasi ruang gerak motor di kawasan Ibukota Jakarta ini. Pasalnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegakkan peraturan cukup berat buat pengendara motor, apalagi bagi pemotor yang sering melintas di area Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.


Mulai 17 Desember 2014, motor dilarang melintas di kedua jalan protokol itu. Dengan tegas, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin para pengguna motor tak melintas di dua jalan protokol itu sejak awal November 2014. Namun meski mundur, aturan tetap berlaku demi mengurangi angka kecelakaan pemotor yang berdasarkan statistik menelan korban 2-3 orang per hari.


Namun Pemprov DKI juga memudahkan para pengguna motor untuk memarkirkan kendaraan mereka di sejumlah tempat parkir di kedua jalan protokol itu. Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas bus tingkat gratis kepada pemotor yang melewati rute sekitar jalan protokol itu.


No comments:

Post a Comment