Thursday, 27 November 2014

Puluhan Negara Teken Pembentukan Bank Infrastruktur Asia

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 negara di Asia telah meneken nota kesepahaman pembentukan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Namun Indonesia agak telat dalam penandatanganan tersebut karena terbentur proses transisi pemerintahan baru.


Dari siaran pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (28/11/2014), MoU pendirian AIIB telah ditandatangani pada 23-24 Oktober lalu oleh 21 negara.


Diantaranya, 9 negara ASEAN kecuali Indonesia. Yakni Bangladesh, India, Kazakhstan, Kuwai, Mongolia, Nepal, Oman, Pakistan, Qatar, Sri Lanka, Uzbekistan, dan RRT. Isi dari MoU terdiri dari tujuh bagian, yaitu mandat, operasional, modal dan penyertaan, keanggotaan, tata kelola, kantor pusat dan lainnya.


"Indonesia tidak dapat ikut menandatangani MoU pada waktu itu karena masih dalam proses transisi pemerintahan baru. Tapi Indonesia hadir dalam proses penandatanganan tersebut dan bertindak sebagai potential founding member yang diberikan fleksibilitas waktu khusus oleh RRT," ujar Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi.


Sementara penandatanganan MoU AIIB oleh Indonesia sudah digelar Rabu kemarin (25/11/2014) di Kantor Kemenkeu oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro selaku Wakil Pemerintah Indonesia dan dihadiri Duta Besar RRT untuk Indonesia bertindak sebagai saksi penandatanganan MoU dan beberapa pejabat Kemenkeu serta Kementerian Luar Negeri.


Sebenarnya, inisiatif pembentukan AIIB dimulai sejak Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping menyampaikan hal itu di pertemuan APEC Leaders Oktober 2013 di Bali.


Tujuannya untuk mendukung konektivitas, integrasi dan meningkatkan perekonomian secara keseluruhan serta meningkatkan daya saing negara-negara Asia. Tujuan pembentukan AIIB lainnya, guna memenuhi gap dalam pembiayaan infrastruktur yang tidak dapat dipenuhi Bank Pembangunan Multilateral lain.


Setelah penandatanganan, Indonesia dan 21 negara lain akan terlibat dalam persiapan operasional pembentukan AIIB untuk menyusun rancangan Articles of Agreement (AoA) dan memberikan dukungan teknis terkait proses negosiasi AoA.


"Pendirian AIIB penting untuk Indonesia demi akselerasi pembangunan sektor infrastruktur di dalam negeri. Mencakup sektor energi, transportasi, telekomunikasi, pembangunan pertanian, infrastruktur pedesaan, sanitasi dan air bersih, perlindungan lingkungan, logistik dan perkotaan serta sektor produktif lain," tandas Yudi. (Fik/Ndw)


Source: http://ift.tt/1211rE4

No comments:

Post a Comment