Sunday 30 November 2014

Harga Mati, Pertamina Dilarang Go Public

Liputan6.com, Jakarta DPR melalui Komisi VII menyatakan enggan mencampuri penunjukkan empat direksi baru PT Pertamina (Persero), termasuk Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas tersebut. Hanya saja parlemen mengingatkan supaya 100 persen saham Pertamina tetap dikuasai pemerintah.


"DPR nggak berurusan dengan pemilihan, pengangkatan direksi Pertamina. Itu urusan eksekutif, nggak akan mencampuri hal tersebut," ucap Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika saat Diskusi Prospek Migas Nasional di Bawah Direksi Baru Pertamina, Jakarta, Minggu (30/11/2014).


Lebih jauh dia menuturkan, perusahaan pelat merah dilarang untuk memperkaya diri sendiri dan harus memikirkan kepentingan negara. Apalagi jika Pertamina jatuh ke tangan publik atau menjadi perusahaan terbuka. "Kalau (Pertamina) listing di bursa, asing ikut menikmati keuntungannya. Jangan sampai listing , itu harga mati, jadi 100 persen harus milik negara," tegas dia.


Kardaya mengatakan, direksi Pertamina sebaiknya harus profesional dan memiliki integritas, mengetahui hulu hilir industri migas, seperti Ahmad Bambang, Yenni Andayani dan Arif Budiman. Sebab dia mengakui kurang mengenal sosok ketiga direksi tersebut.


Contohnya, Ahmad Bambang memiliki latar belakang karir di informasi teknologi, sedangkan Yenni jago di pemasaran LNG namun tak mengetahui seluk belum distribusi BBM. Sementara Arif Budiman sosoknya tidak terlalu familiar.


"Jika ada tambahan direksi lain di tubuh Pertamina, pilihlah orang yag mengerti dari hulu sampai hilir, termasuk soal kilang dan pemasaran BBM. Ini sesuai dengan cita-cita pemerintah baru yang ingin membangun kilang," pungkas Kardaya. (Fik/Ahm)


Source: http://bisnis.liputan6.com/read/2140552/harga-mati-pertamina-dilarang-go-public

No comments:

Post a Comment