Sunday 30 November 2014

Hukuman Komdis kepada PSIS Dinilai Tidak Adil

Liputan6.com, Semarang - PSIS Semarang sudah menyiapkan skenario banding atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap 24 pemain mereka. Dikoordinir oleh PT Mahesa Jenar Semarang selaku pengelola PSIS, tim advokasi akan berusaha penuh menyelamatkan karier 24 pemain tersebut.


Saat ini tim advokasi itu sedang menyelesaikan memori banding. Menurut Khairul Anwar selaku ketua tim advokasi, pihaknya dibantu Sutrisno yang berlatar belakang dosen, Yakub Adi Krisanto (Ketua Komdis PSSI Jateng), R Agung Utoyo dan Lina Apriliani.


"Menindaklanjuti pernyataan banding pada 26 November, kami mempersiapkan memori banding untuk seluruh personel terhukum dalam satu payung. Saat ini tinggal tahap penyempurnaan, selambat-lambatnya, memori banding diserahkan ke Komdis PSSI pada Kamis (4/12/2014)," kata Yakub, Senin (1/12/2014).


Kerja tim advokasi berpatokan pada tiga target. Masing-masing adalah pembebasan personel dari hukuman, keringanan hukuman, dan berupaya agar semua personel tidak terkena sanksi. Menurutnya, ada beberapa hal yang dapat meringankan beberapa pemain dan staff dari hukuman Komdis.


Sementara itu, Sutrisno menyebutkan keputusan Komdis mengandung beberapa celah hukum yang dapat diungkapkan. Pertama, Komdis menyamakan kesalahan.


Semua orang yang berada dalam daftar susunan pemain (DSP) dihukum. Padahal seperti kitman, tim medis dan pemain cadangan tidak ikut andil dalam skenario 'sepak bola gajah' di laga kontra PSS Sleman akhir Oktober lalu.


"Intinya, kami keberatan terhadap sanksi yang diberikan kepada PSIS. Hal ini belum mencerminkan rasa keadilan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberi penjelasan untuk memahami fakta sebenarnya. Ini mematikan, bukan membina sepak bola," tegas Sutrisno.


Lanjut ke halaman berikutnya --->


Source: http://ift.tt/1yz5cfR

No comments:

Post a Comment