Friday 28 November 2014

Pembebasan Bersyarat Polycarpus si Terpidana Pembunuhan Munir

Liputan6.com, Jakarta - Polycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Jumat 28 November kemarin resmi mendapatkan pembebasan bersyarat.


Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (29/11/2014), sejak di persidangan tahap awal, Polycarpus tidak mengakui bahwa ia terlibat pembunuhan pegiat HAM, Munir.


Setelah melewati proses hukum yang panjang, antara lain melalui jalur peninjauan kembali atau PK akhirnya mantan pilot Garuda Indonesia ini dihukum 14 tahun penjara.


Namun kemarin Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Hukum dan Ham (Menkum) dan Ham) telah mengeluarkan surat pembebasan bersyarat. Alasannya Polycarpus sudah menjalani 23 dari masa hukumannya, padahal ia baru 8 tahun menjalani hukuman. (Mar/Riz)



Source: http://ift.tt/1rEPkbn

No comments:

Post a Comment