Suara.com - Setelah kurang lebih satu jam datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (28/3/2014), mantan bendahara umum Partai Demokrat Sartono Hutomo mengaku tidak diperiksa oleh penyidik.
Sartono keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB.
“Saya cuma menandatangani saja berkas yang belum” ujar Sartono.
Dia mengelak saat didesak apakah penyidik menanyakan seputar pemberian uang dari Susilo Bambang Yudhoyono ke Anas Urbaningrum soal pemberian Mobil Harrier.
“Waduh nggak tahu saya. Tadi saya menandatangani saja berkas yang belum” lanjutnya lagi.
Merasa puas, jurnalis bertanya lagi dan menjawab jawaban serupa.
“Nggak ada. Hanya itu tadi,” tegasnya
“Kalo mengenai Pak SBY kasih uang ke Anas ditanya penyidik KPK nggak pak?,” kejar jurnalis.
“Nggak, nggak ada lagi, cukup ya,” tutup Sartono.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sempat mengungkapkan kalau uang muka pembelian mobil ‘Harier’ hasil pemberian dari SBY sebagai hadiah karena berhasil mengawal perolehan suara Demokrat pada Pemilu 2009 lalu.
Anas Urbaningrum kini ditetapkan sebagai tersangka lam kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi atas janji proyek Hambalang.
Anas diduga melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber http://ift.tt/1pg5en4
via suara.com
No comments:
Post a Comment