Sunday 30 March 2014

Jimly Asshiddiqie: Kampanye Jelek-jelekkan Orang Lain Itu Dilarang

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan rumah ibadah dan kantor pemerintah tak boleh jadi tempat untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye politik. Soal ini, katanya, sudah ada UU yang mengaturnya.


“Jadi, itu adalah larangan dengan ancaman pidana, tidak boleh. Nah, kampanye itu ada tiga macam: positif, negatif, dan kampanye hitam. Pokoknya semua jenis kampanye tidak boleh (di tempat ibadah dan kantor pemerintah),” kata Jimly di acara Tabligh Akbar Pengajian Politik Islam yang diselenggarakan di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (30/3/2014).


Kemudian Jimly menjelaskan apa itu kampanye positif. Kampanye positif berisi ajakan untuk memilih partai tertentu atau calon tertentu.


“Ekplisit menyebut itu tidak boleh atau menganjurkan orang untuk tidak memilih partai atau pihak tertentu itu juga tidak boleh,” katanya.


Jika dalam kampanye ada yang menganjurkan untuk tak memilih ini atau itu, maka sudah termasuk kampanye negatif.


“Yang lebih jelek lagi kampanye hitam. Itu menjelek-jelekan pribadi orang tanpa fakta. Aib-aib orang itu sengaja dijelek-jelekin untuk menghancurkan nama baik. Semua itu tidak boleh dilakukan di tiga tempat tadi apalagi di musim kampanye, seperti sekarang,” kata Jimly.






Sumber http://ift.tt/1iNlUzE

via suara.com

No comments:

Post a Comment