Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menetapkan tanggal 29 dan 30 Maret 2014 bagi desa pekraman (adat) di Bali untuk melaksanakan kegiatan ritual Melasti terkait Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1936 yang jatuh pada hari Senin (31/3).
“Masing-masing desa pekraman dapat memilih salah satu dari 2 hari baik yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ritual melasti sesuai tempat, waktu dan keadaan (desa kala patra),” kata Ketua PHDI Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi di Denpasar, Kamis (27/3/2014).
Ia mengatakan, kegiatan melasti itu dipimpin dan diatur oleh prajuru (pengurus) desa adat masing-masing, dengan menekankan kelancaran dan keamanan.
Desa adat di 8 kabupaten dan satu kota di Bali, khususnya di daerah pedesaan sudah mulai mengadakan persiapan, mengingat waktunya tinggal dua hari lagi.
Kegiatan ritual Melasti itu bermakna untuk membersihkan “pratime” atau benda yang disucikan di Pura Desa Bale Agung, Puseh dan Pura Dalem di masing-masing desa adat di Pulau Dewata.
Majelis tertinggi umat Hindu di Bali itu jauh sebelumnya telah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1936 yang jatuh pada hari hari Senin, 31 Maret 2014.
Pedoman tersebut merupakan hasil rapat pengurus harian dan anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) PHDI Bali tentang perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1936. (Antara)
Sumber http://ift.tt/1dtX6gH
via suara.com
No comments:
Post a Comment