Dua pasangan capres cawapres langsung mendapatkan fasilitas pengamanan dari kepolisian setelah ditetapkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), siang ini, Sabtu (31/5/2014).
Pengamanan dari kepolisian ini akan melekat hingga pengumuman resmi hasil pemenang pasangan capres cawapres dalam laga Pilpres 9 Juli 2014 mendatang. Setiap capres dan cawapres dikawal olehy 93 personil kepolisian.
Komisioner KPU Hadir Navas Gumay mengungkapkan, total ada 372 personil polisi yang akan mengawal.
“Kita sudah menerima daftar namanya ada 372, jadi setiap pasangan calon presiden itu ada 186 polisi yang dibagi dalam tiga sift,” jelas Gumay.
Sementara berkitan dengan mengenai biayanya pengawalan dialokasikan langsung oleh intitusi kepolisian.
Pengawalan tidak hanya berlaku untuk pasangan capres cawapres saja, tetapi juga berlaku bagi anggota keluarganya.
“Ini berlaku juga untuk keluarganya dan pengawalan ini bukan untuk melindungi mereka agar mereka melakukan kejahatan,” tutup Gumay.
KPU sudah menetapkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sebagai pasangan resmi calon presiden dan calon wakil presiden.
Pasangan Prabowo-Hatta diusung oleh enam partai, sementara duet Jokowi-JK didukung oleh lima partai.
Sumber http://ift.tt/1hIpYyI
via suara.com
No comments:
Post a Comment