Seorang mata-mata Korea Selatan (Korsel) dihukum kerja paksa seumur hidup oleh Pemerintah Korea Utara (Korut). Dia terbukti turut berusaha mendirikan gereja bawah tanah, spionase, propaganda anti-Korut, agitasi, dan masuk secara ilegal ke Korut.
“Terdakwa mengakui semua kejahatannya,” kata pihak Korut yang tidak disebutkan namanya, Sabtu (31/5/2014).
“Dia dihukum kerja paksa seumur hidupnya,” lanjutnya.
Kejadian ini diperkirakan kian menambah panas hubungan Korut dan Korsel. Apalagi, saat ini, ketegangan di antara kedua negara juga telah meningkat.
Sebelumnya, Pemerintah Korut juga menjatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun kepada warga negara Amerika Serikat (AS), Kenneth Bae. Dia terbukti bersalah melakukan kristenisasi di Korut. (AFP/ Antara)
Sumber http://ift.tt/1rrnv5b
via suara.com
No comments:
Post a Comment