Sebanyak dua tim yang beranggotakan masing-masing 93 personel kepolisian akan mengawal dua pasangan calon presiden dan wakilnya, yakni Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Sabtu (31/5/2014).
“Sejak ditetapkan sebagai capres dan cawapres, kedua pasangan mendapatkan fasilitas pengamanan dari kepolisian,” katanya.
“Masing-masing akan dikawal oleh 93 personel kepolisian,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPU pada hari ini telah menetapkan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta sebagai capres, setelah dinyatakan melengkapi persyaratan.
Setelah itu, pada Minggu (1/6/2014) besok, KPU akan melakukan pengundian nomor urut calon presiden dan wakilnya.
“Setelah itu daftar calon akan memuat nama, foto, informasi partai pengusung, yang nantinya digunakan untuk sosialisasi,” katanya.
Sumber http://ift.tt/1lZPvVo
via suara.com
No comments:
Post a Comment