Pelaksana tugas (Plt) Menteri Agama Agung Laksono mengatakan, saat ini pemerintah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Keuangan Haji. RUU ini dimaksudkan untuk perbaikan keuangan penyelenggaraan haji.
“Ini untuk perbaikan keuangan haji, pemerintah dengan DPR, yaitu Komisi VIII sedang membahas RUU keuangan haji,” kata Agung dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).
Dia menambahkan salah satu poin dalam RUU tersebut membahas tentang konten yang didapatkan peserta haji dan pengetahuan nilai serta manfaat per individu.
Selain itu, dia mengatakan perlu ada pemisahan keuangan haji dari anggaran Kementerian Agama (Kemenag) supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“Ke depan keuangan haji akan dipisahkan dari Kementerian Agama,” tutur Agung.
Dalam konferensi pers, Agung mengumumkan pengganti Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu yang telah mengundurkan diri terkait kasus hukum. Pengganti Anggito adalah Abdul Jamil yang sebelumnya menjabat Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Binmas) Islam.
Dalam konferensi pers, Agung juga mengumumkan telah ditunjuk Presiden SBY untuk menjadi Plt Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang mundur karena jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
Sumber http://ift.tt/1o6MDbO
via suara.com
No comments:
Post a Comment