Monday, 1 September 2014

Polisi Ungkap Sindikat Pencuri Air Bersih Beromzet Rp1,2 Miliar

Aparat Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencuri air bersih milik Palyja di water treatment plan (WTP) bawah Jembatan Tol Bandara Soekarno-Hatta, Penjaringan, Jakarta Utara.


“Polisi mengamankan 15 orang pelaku pencurian air bersih milik Palyja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin (1/9/2014).


Rikwanto menyebutkan, polisi menangkap pemilik perusahaan yang mencuri air bersih itu berinisial EP bersama belasan orang karyawan yang berperan sebagai operator dan penjaga.


Rikwanto mengungkapkan, para tersangka menjalankan modus memasang pipa cabang dan mesin penyedot air pada saluran pipa milik PT Palyja.


Kemudian pelaku menjual air bersih ilegal itu ke perumahan, pusat perbelanjaan dan perkantoran di sekitar lokasi.


Pelaku berdalih, lanjut Rikwanto, mengolah air bersih dari Kalijodo pada mengambil air dari pipa Palyja yang ditampung di sebuah tangki.


Perwira menengah kepolisian itu menyatakan EP memiliki tiga WTP dengan penghasilan Rp1,2 miliar per bulan dan telah beroperasi selama enam tahun.


Tersangka mengelola air bersih ilegal di WTP I di Jembatan Tol Bandara Soetta Pejagalan RT 006/016, Penjaringan, Jakarta Utara, WTP II di Komplek Pergudangan Karang Jaya RT 004/016 Penjaringan dan WTP III di Pergudangan Muara Karang Blok C Selatan, Pejagalan, Penjaringan. (Antara)






Sumber http://ift.tt/1qv0Txw

via suara.com

No comments:

Post a Comment