Polda Metro Jaya membebaskan satu dari tiga mobil Unimog milik pendukung Prabowo Subianto yang disita karena digunakan untuk menerobos kawat berduri pengaman gedung Mahkamah Konstitusi.
“Sudah diambil satu Unimog sudah datang dua hari lalu, kita periksa dan memang dia pemiliknya dari rekan Djoko Santoso Centre,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2014).
Sebelum menyerahkan mobil tersebut kepada pemiliknya, kata Rikwanto, polisi sudah terlebih dahulu memeriksa surat kelengkapan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor.
Namun, ketika ditanya siapa pemilik mobil semi militer tersebut, Rikwanto tidak mau menyebutkan.
“Itu milik umum ya, dari Djoko Santoso Centre, seorang pengusaha,” katanya.
Sedangkan dua mobil Unimog lagi, saat ini masih terparkir di belakang ruang tahanan Polda Metro Jaya.
“Satu lagi masih ditunggu kelengkapan surat-suratnya, masih belum datang. Kalau jelas surat-suratnya akan kami kembalikan. Satunya lagi akan kita sita, karena terlibat kasus perusakan,” kata dia.
Sumber http://ift.tt/1ucSQqw
via suara.com
No comments:
Post a Comment