Sunday, 28 September 2014

Kontras: SBY dan Ibas Bertanggung Jawab Atas Terbitnya UU Pilkada

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Koordinator Advokasi Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriani, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak lagi memainkan hak azasi dan hak politik warga negara Indonesia, menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menjadi UU Pilkada.


Menurut Yati, SBY dan putra bungsunya yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas adalah pihak yang paling bertanggugjawab atas disahkannya UU Pilkada.


"Yang paling bertanggung jawab SBY dan putranya. Berhentilah mainkan hak asasi dan hak politik warga negara," kata Yati dalam sebuah diskusi di Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).


Yati mengatakan, Kontras mengimbau dan telah memobilisasi masyarakat agar mendesak dihapuskannya UU Pilkada. "Kami di Kontras sedang mobilisasi semua warga negara dan masyarakat yang hak-haknya dirampas dan mendesak dihapuskannya UU Pilkada," ucap Yati.


Yati juga menyesalkan sikap anggota DPR yang secara tegas lebih memilih pilkada lewat DPRD daripada pilkada langsung oleh rakyat. Padahal, kata Yati, sejak munculnya RUU Pilkada pihaknya telah memberikan masukan kepada DPR untuk kembali mempertimbangkan pengesahan UU tersebut.


"Kita semua sudah berikan masukan agar tidak lakukan pemilihan tidak langsung tapi ternyata diabaikan," ucap Yati.


RUU Pilkada disahkan setelah Partai Demokrat yang sebelumnya gembar gembor mengatakan mendukung pilkada langsung, ternyata memilih walk out di menit-menit terakhir saat pengesahan RUU Pilkada. Akibatnya partai politik pendukung pilkada langsung kalah suara dari parpol pendukung pilkada melalui DPRD.


Dari 130 anggota Fraksi Demokrat, hanya 6 orang yang bertahan di ruang sidang mendukung pilkada langsung.


Credit: Sunariyah


Source: http://ift.tt/1ruNoj7

No comments:

Post a Comment