Tuesday 1 April 2014

Akhirnya, Saksi Penting untuk Elizabeth Liman Datang ke Pengadilan Tipikor

Suara.com - Akhirnya, Komisaris PT Radina Bio Adicita Elda Devianne menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/1/2014). Ia didatangkan untuk memberikan kesaksian terhadap Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.


Sebelumnya, Elda mangkir beberapa kali tiap kali dipanggil pengadilan. Selain Elda, ada dua saksi lainnya lagi, yakni Thomas Sembiring (Aspidi) dan Sukur Iwantoro (Dirjen Peternakan Kementan).


Kepada Elda, Hakim Amin bertanya tentang apa yang dilakukan untuk mengajukan penambahan kuota daging sapi di PT Indoguna Utama.


“Membuat permohonan,” jawab Elda.


Di persidangan, Elda mengaku mengetahui pemberian uang dari PT Indoguna Utama kepada Ahmad Fathanah.


Elda mengatakan uang senilai Rp300 juta itu diberikan melalui anak buah Elda bernama Jerry. Uang digunakan untuk berangkat ke Medan.


“Jerry pun menyiapkan uang Rp300 juta untuk diberikan kepada Fathanah,” ujar Elda.


Pada persidangan yang lalu, Elda disebut-sebut sebagai saksi penting yang mengetahui awal mula kasus Maria Elizabeth Liman. Elda diduga membantu Maria Elizabeth untuk penambahan kuota daging sapi.


Dalam kasus ini, Elda sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kredit dari Bank Jawa Barat dan Banten sebesar Rp55 miliar.






Sumber http://ift.tt/1s1CmRy

via suara.com

No comments:

Post a Comment