Monday 28 April 2014

Al Jazeera Tuntut Mesir Bayar Ganti Rugi Rp1,7 Triliun

Suara.com - Jaringan televisi satelit asal Qatar, Al Jazeera, menuntut ganti rugi sebesar 150 juta Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,7 triliun dari pemerintah Mesir. Tuntutan itu diajukan karena pemerintah Mesir dianggap merugikan investasi yang mereka tanamkan di negeri tersebut.


Dokumen berisi rincian tuntutan tersebut diajukan Al Jazeera melalui seorang pengacaranya kepada seorang perwakilan pemerintah Mesir. Menurut Cameron Doley, pengacara yang menangani kasus tersebut, sejak Presiden Mesir Muhammad Mursi tumbang dari kekuasaan, Al Jazeera dan para jurnalisnya selalu menjadi bulan-bulanan pemerintah dan juga warga.


“Al Jazeera menanamkan dana yang besar di Mesir. Kampanye oleh pemerintahan militer ini merugikan investasi tersebut. Mesir berkewajiban, berdasarkan undang-undang internasional, untuk membayar kompensasi yang adil dan cepat,” kata Doley.


Pemerintah Mesir punya waktu enam bulan untuk membayar kompensasi tersebut, atau dihadapkan pada dewan internasional. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah Mesir.


Al Jazeera adalah media yang didanai oleh pemerintah Qatar. Qatar diketahui salah satu pendukung pemerintahan Muhammad Mursi yang notabene tokoh Ikhwanul Muslimin. Pasca penggulingan Mursi oleh militer, Ikhwanul Muslimin dinyatakan sebagai organisasi teroris. Al Jazeera dan jurnalisnya pun kerap mendapat perlakuan tidak adil.


Tiga jurnalis Al Jazeera diadili di Mesir atas tuduhan membantu anggota “organisasi teroris melalui pemberitaan mereka. Tak cuma itu, awal tahun ini, seorang jaksa Mesir menuduh para jurnalis Al Jazeera menyebarkan kebohongan yang membahayakan kepentingan nasional. Mereka juga dituduh menyalurkan bantuan uang, peralatan, dan informasi kepada 16 warga Mesir. Para jurnalis, yang merupakan orang asing, juga dituduh menggunakan alat penyiaran yang tidak berizin. (Reuters)






Sumber http://ift.tt/S1CGmd

via suara.com

No comments:

Post a Comment