Walau tak ada larangan melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan pesawat pribadi, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung (CT) sebisa mungkin tidak akan melakukannya.
“Dari pihak KPK menyampaikan dengan pendekatan antropologis. Jadi tidak ada larangan hukum untuk menaiki pesawat pribadi,” kata Chairul Tanjung dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2014).
Chairul Tanjung berkunjung kantor KPK siang tadi untuk membicarakan langkah-langkah pencegahan korupsi di kementerian yang baru ia pimpin, tanpa menghambat proses pembangunan.
Chairul Tanjung mengatakan menghindari penggunaan jet pribadi saat berdinas ke luar kota dengan tujuan untuk mencegah pandangan negatif dari publik.
“Ya enggaklah, nanti ada tuduhan lain kalau saya pakai pesawat jet pribadi,” kata Chairul Tanjung sembari tertawa.
Menurut informasi, sebelum ditunjuk menjadi menteri, CEO Trans Corp ini memiliki dua unit jet pribadi. Salah satunya jenis Gulfstream G550 buatan General Dynamics dengan kapasitas 14-19 penumpang dan mesin 2× Rolls-Royce BR710 turbofan. Harga jual pesawat tersebut sekitar 36 juta dolar AS.
Sumber http://ift.tt/1nUF4EX
via suara.com
No comments:
Post a Comment