Friday 30 May 2014

Anas Mengaku Siap Buktikan Keabsahan Dua Mobilnya

Terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyatakan bahwa dirinya menerima mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, Anas Urbaningrum membantahnya. Menurut Anas, itu merupakan mobil Harrier versi JPU, dan dia akan menjelaskan soal Harrier versinya.


“Harrier (itu) kan versi JPU kan? Harrier versi saya, nanti saya jelaskan melalui fakta-fakta dan bukti-bukti yang valid,” kata Anas, seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5/2014).


Sementara itu, untuk mobil Toyota Vellfire senilai Rp750 juta, Anas juga berkilah. Dia menyebut bahwa mobil itu merupakan mobil pinjaman, dan dirinya juga akan membuktikannya di persidangan.


“Itu pinjaman toh, seperti yang saya sampaikan jauh-jauh hari. Tidak tahu itu apalah, pinjaman setelah saya jadi anggota DPR, itu (disebut) gratifikasi. Mestinya bukan menurut saya gratifikasi. Nanti kita buktikan di persidangan,” tegasnya lagi.


Sebelumnya, menurut JPU dan surat dakwaan, pada saat menjadi anggota DPR, Anas menerima hadiah atau janji atas proyek-proyek pemerintah, yaitu berupa satu mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, serta satu Toyota Vellfire senilai Rp750 juta. Anas juga didakwa menerima uang untuk kegiatan survei pemenangannya di Kongres Partai Demokrat 2010 senilai Rp678 juta, serta uang sejumlah Rp116,5 miliar dan USD5,2 juta dari proyek yang didanai APBN.






Sumber http://ift.tt/RKIGP7

via suara.com

No comments:

Post a Comment