Seorang polisi gadungan mengaku berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) diduga melakukan penipuan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Syahrasaddin sebesar Rp 2,1 miliar.
Kombes gadungan tersebut juga mengaku bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini tersangka diamankan Subdit Jatantras Polda Metro Jaya.
“Piket Jatanras mendapat penyerahan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri (Kombes) yang di tugaskan di KPK dan sebagai korbannya adalah Syahrasaddin, Sekda Provinsi Jambi, dengan kerugian Rp 2,1 miliar,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP, Herry Heryawan, kepada wartawan, Rabu (28/5/2014).
Herry juga mengatakan, ditangkapnya Kombes gadungan tersebut atas dasar laporan Hermansyah. RH, adik kandung Syahrasaddin kepada polisi dengan nomor laporan Nomor : LP/1959/V/2014/PMJ/Dit Reskrimum.
Namun Herry belum menyebutkan identitas pelaku dan motif dibalik penipuan tersebut. Kini, Kombes gadungan tersebut dalam pemeriksaan intensif di Subdit Jatantras Polda Metro Jaya.
Sumber http://ift.tt/1k09WFZ
via suara.com
No comments:
Post a Comment