Thursday, 1 May 2014

Pilpres 2014 akan Panas, Potensi Konflik Lebih Tinggi

Suara.com - Potensi konflik horisontal menjelang Pilpres 2014 lebih tinggi dibanding Pilpres 2009 sehingga perlu diantisipasi lebih awal.


“Pilpres 2014 akan lebih panas dibanding pemilu tahun-tahun sebelumnya karena seluruh kontestan baru dan tidak ada yang incumbent,” kata peneliti dari Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada Zuly Qodir, Jumat (5/2/2014).


Menurut dia, konflik dapat dihindari apabila masing-masing calon dapat mengikuti proses pemilihan dengan tak melakukan kecurangan.


“Ini, kan persaingan, bagi masing-masing calon saat menang atau kalah tidak perlu berlebihan dalam bersikap, karena akan membangkitkan emosi bagi salah satunya,” katanya.


Ia mengatakan proses yang fair dan independen dalam proses pencoblosan juga perlu diperhitungkan kalangan penyelenggara pemilu hingga lapisan bawah.


Menurut dia penelusuran daftar pemilih tetap (DPT) hingga daftar pemilih tambahan (DPTb) calon pemilih dalam Pilpres 2014 perlu dilakukan secara teliti, sehingga tidak menimbulkan konflik horisontal.


Selain itu, keamanan penyimpanan surat suara serta kredibilitas panitia ad hoc KPU (PPS, PPK, KPPS) perlu menjadi evaluasi utama untuk pemungutan suara pada Pilpres mendatang.


“Jangan sampai ada lagi surat suara yang tertukar atau bahkan sudah ada yang tercoblos baik oleh anggota KPPS maupun tim sukses tertentu seperti yang terjadi di Nias,” katanya.


Manurut dia, potensi konflik akibat kecurangan kelompok tertentu dapat diminimalisasi apabila fungsi penegakannya dilakukan secara tegas.


“Bawaslu harus dipercaya oleh masyarakat untuk menindak setiap kecurangan,” katanya.


Menurut dia, Bawaslu perlu mendapat penguatan dalam menindak kasus pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Hal itu juga perlu didukung dengan Undang-Undang (UU) pemilu yang mendukungnya.


“Kasus pidana pemilu yang tidak banyak ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu juga memengaruhi tingkat konflik horizontal menjelang Pilpres 2014. Namun, persoalannya DPR mau merevisi UU pemilu atau tidak agar dapat menguatkan peran Bawaslu,” katanya. (Antara)






Sumber http://ift.tt/1nNNO2T

via suara.com

No comments:

Post a Comment