Wednesday, 28 May 2014

PBHI Minta TNI Buka Dokumen Pemecatan Prabowo

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta menilai TNI harus menanggapi positif permintaa sejumlah pihak untuk membuka dokumen pemecatan Prabowo kepada publik.


Ketua PBHI Jakarta Poltak Sinaga mengatakan, masyarakat perlu tahu apa faktor yang menjadi dasar Prabowo diberhentikan secara tidak hormat oleh TNI. Prabowo Subianto adalah mantan Danjen Kopassus yang kini menjadi calon presiden dari Partai Gerindra.


“Apakah karena kasus penculikan? Atau soal rencana kudeta? Atau soal apa? Alasan dasar pemberhentian ini penting bagi publik karena yang bersangkutan adalah capres,” kata Poltak dalam pesan singkat yang diterima suara.com, Kamis (29/5/2014).


Menurut Poltak, tidak ada alasan bagi TNI untuk tidak membuka dokumen tersebut kepada public. Apabila TNI menolak, Poltak menengarai institusi tersebut sudah ikut dalam politik praktis.


Prabowo Subianto diberhentikan dari jabatan sebagai Danjen Kopassus oleh Dewan Kehormatan Perwira ABRI pada 24 Agustus 1998. Posisinya kemudian digantikan oleh Muchdi Purwopranjono.


Dewan Kehormatan Perwira dibentuk pada 3 Agustus 1998 oleh Panglima ABRI Jendral TNI Wiranto. Dewan Kehormatan Perwira ini dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan aktivis dan kekerasan Mei 1998.


Sebelumnya, tim sukses Prabowo-Hatta Rajasa, Laurens Bahang Dama, menampik kabar pemecatan Prabowo dari TNI karena terlibat kasus HAM, khususnya penculikan 13 aktivis 1998 yang hilang. Menurut dia, DKP memecat Prabowo karena hadir dalam rapat rencana upaya kudeta yang digawangi Adnan Buyung Nasution.






Sumber http://ift.tt/1k31Ufm

via suara.com

No comments:

Post a Comment