Suara.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap seorang pelaku pelecehan seksual berinisial AS yang korbannya mencapai puluhan anak laki-laki dengan kisaran umur 8-13 tahun.
“Penangkapan pelaku berkat informasi dari warga yang geram dengan ulah tersangka yang telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada para korbannya yang masih di bawah umur,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Antara, Jumat (2/5/2014).
Menurut Hari, untuk menjerat para korbannya tersebut, tersangka yang merupakan warga Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ini dengan cara membujuknya dengan memberi uang Rp25 ribu-Rp50 ribu.
Setelah korbannya terbujuk, lanjut Hari, langsung di bawah ke semak-semak atau kebun dan bekas pemandian air panas Lio Santa yang kemudian di sodomi.
Hari menjelaskan, tersangka nekat melakukan hal itu dikarekan pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua pria pada Desember 2013 lalu. Sehingga penyakit seksual seperti itu muncul dibenak tersangka dan akhirnya melampiaskannya kepada anak-anaknya.
“Mayoritas korban adalah tetangga tersangka dan sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah, seiring semakin banyak orang tua korban yang melapor akibat kelakuan bejak tersangka,” tambahnya. (Antara)
Sumber http://ift.tt/1pW6lMk
via suara.com
No comments:
Post a Comment