Sunday, 1 June 2014

Polisi: Rumah Pendeta Niko Belum Ada Izin untuk Tempat Ibadah

Warga Sleman membubarkan ibadah yang dilakukan Pendeta Niko di rumahnya di Pangukan, Tridadi, Sleman, Yogyakarta, Minggu (1/6/2014) karena belum mempunyai izin untuk tempat ibadah.


Juru bicara Kepolisian Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan, rumah tersebut sebenarnya sudah lama disegel oleh pengadilan karena tidak sesuai dengan peruntukannya.


“Pagi tadi, warga mendengarkan ibadah Katolik di rumah yang disegel itu, warga menolak dan kemudian sempat dimediasi oleh Kapolres dan juga Satpol PP. Setelah dilakukan mediasi, Pendeta Niko akahirnya setuju untuk tidak menggelar ibadah di rumah itu,” kata Anny melalui sambungan telepon kepada suara.com, Minggu (1/6/2014).


Anny menambahkan,tidak ada bentrok fisik antara warga yang menolak ibadah di rumah tersebut dengan jemaat Pendeta Niko. Kata dia, proses mediasi berjalan dengan damai.


Sejumlah warga di Sleman, Yogyakarta membubarkan kegiatan ibadah yang dilakukan oleh Pendeta Niko di rumahnya, Minggu (1/6/2014) pagi. Koordinator Jaringan Antariman Indonesia (JAII) Elga Sarapung mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kata Elsa, di rumah Pendeta Niko tengah berlangsung ibadah yang diikuti oleh 50 jemaat.


“Warga sekitar di bawah pimpinan Ustad Turmudi marah. Pendeta Niko disalahkan karena rumah dalam kondisi disegel,” kata Elsa dalam pesan pendek yang diterima suara.com, Minggu (1/6/2014).


Ustad Tarmudi melarang Pendeta Niko untuk melakukan ibadat di rumah yang sudah disegel tersebut. Pendeta Niko kemudian mengadakan pertemuan dengan Kapolres.

Kamis lalu, warga Sleman juga membubarkan paksa ibadah Rosario yang dilakukan di rumah Direktur Galang Press, Julius. Warga yang menggunakan jubah tersebut melempar batu dan juga pot bunga ke dalam rumah. Sejumlah jemaat mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.


Kepolisian Yogyakarta sudah menetapkan seorang tersangka yaitu CH (53 tahun) dalam kasus penyerangan tersebut. Sejumlah saksi mata mengungkapkan, pelaku penyerangan tersebut berasal dari salah satu ormas yang ada di Sleman.


Polisi masih belum mengetahui motif pelaku menyerang rumah Julius. Saat ini polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui otak dari pelaku penyerangan tersebut. Hingga kemarin, sudah 15 saksi yang diminta keterangan oleh Polres Sleman yang semuanya merupakan korban.






Sumber http://ift.tt/1pIKO63

via suara.com

No comments:

Post a Comment