Persiapan pelaksanaan ibadah haji 2014 bagi calon jamaah haji di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, diperkirakan akan terhambat. Hal itu dikarenakan sampai saat ini belum ada penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
“Banyak calhaj (calon haji, red) yang sudah menanyakan ke kantor (Kemenag), namun kami belum bisa memberikan jawaban pasti karena keputusan dari pemerintah juga belum ada. Tahun-tahun sebelumnya, pada April atau Mei sudah ditetapkan dan calhaj mulai melakukan pelunasan BPIH,” kata Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Malang Abdurrahman, Rabu (28/5/2014).
Pemerintah pusat sebelumnya mengagendakan penetapan BPIH diumumkan setelah Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu. Namun, hingga saat ini belum diputuskan, padahal peraturan presiden (Perpres) terkait BPIH sangat dibutuhkan agar calhaj yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini bisa segera melakukan pelunasan.
Abdurrahman menambahkan, akibatnya sejumlah kegiatan terkait pelaksanaan haji pun terhambat, seperti manasik haji serta pengurusan paspor di kantor imigrasi juga belum bisa dilakukan karena nama-nama calhaj belum diumumkan.
Sebenarnya, kata Abdurrahman, Kemenag Kabupaten Malang sudah menyiapkan langkah-langkah untuk pembinaan bagi calhaj, namun karena belum ada instruksi pelunasan BPIH, pihaknya belum bisa merealisasikannya.
Kuota calhaj Kabupaten Malang yang berangkat tahun ini sebanyak 1.550 orang, namun dari jumlah tersebut belum tentu bisa berangkat seluruhnya karena berbagai alasan, termasuk pemotongan kuota 20 persen dari porsi tahun ini. (Antara)
Sumber http://ift.tt/1mE8KHd
via suara.com
No comments:
Post a Comment