Warga Kelurahan Cisarua, Kota Sukabumi, Jawa Barat menyegel pembangunan klinik kesehatan milik seorang dokter. Akibat pembangunan klinik tersebut 2 rumah warga yang bersebelahan terancam ambruk.
“Akibat pembangunan klinik yang luasnya 140 meter persegi tersebut ada dua rumah warga yang ada di sebelah dan di bawah klinik ini terancam ambruk karena pihak pengembang tidak memenuhi persyaratan analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL,” kata Ketua RW 07 Kelurahan Cisarua Hendra Pamungkas di Sukabumi, Rabu (25/5/2014).
Menurut Hendra, pemilik klinik ini juga telah melanggar IMB dalam kesepakatannya pembangunannya hanya dua lantai, tetapi kenyataannya tiga lantai. Bahkan, tambah Hendra, dalam membangun pondasinya pun pihak pengembang bisa dikatakan asal-asalan, sehingga rumah warga yang ada di bawah klinik tersebut rusak.
Selain itu, akibat pembangunan ini juga, gorong-gorong milik warga menjadi sempit dan akibatnya setiap kali turun hujan pemukiman warga menjadi kebanjiran. Warga juga meminta tanggung jawab kepada pemilik pembangunan klinik tersebut dan akan tetap menyegel sampai yang bersangkutan mau bertanggung jawab.
Sementara itu, Lurah Cisaura Dadang Ruswanda mengakui ada pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik klinik tersebut seperti tinggi bangunan dan jumlah lantai.
“Dalam IMB keterangannya bangunan ini hanya dua lantai, tetapi dalam pelaksanaan pembangunan menjadi tiga lantai. Maka dari itu, kami akan menindaklanjutinya dan akan menengahi permasalahan ini,” kata Dadang. (Antara)
Sumber http://ift.tt/1tmsVKD
via suara.com
No comments:
Post a Comment