Korban lumpur Lapindo melakukan istigasah di atas tanggul penahan lumpur di titik 21. Istigasah dilakukan untuk memperingati delapan tahun semburan lumpur Lapindo yang menenggelamkan sekitar 360 hektare kawasan tersebut.
Juru bicara Sekretariat Gabungan korban lumpur Khoirul Huda di Sidoarjo, mengatakan, sampai dengan saat ini sudah ada sekitar sepuluh ribu berkas yang sudah diselesaikan proses pembayarannya oleh Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc.
“Sementara sisanya sebanyak tiga ribu berkas saat ini masih dalam proses dan harapan kami bisa segera diselesaikan,” katanya.
Ia mengemukakan, pemerintah seharusnya segera turun tangan untuk membantu Minarak Lapindo Jaya untuk segera menyelesaikan masalah pelunasan kepada korban lumpur.
“Jika pada tahun 2009 lalu Minarak mendapatkan pinjaman dana sebanyak Rp1,2 Triliun dari bank BRI, tapi kenapa sekarang ini tidak bisa mendapatkan pinjaman tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, harusnya pemerintah bisa mengambil sikap terkait dengan pembayaran ini supaya pembayaran terhadap korban lumpur bisa segera diselesaikan.
“Apalagi saat ini sudah ada payung hukum dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa digunakan oleh pemerintah supaya bisa memberikan bantuan kepada MLJ terkait dengan pembayaran tersebut,” katanya.
Peringatan delapan tahun semburan lumpur ini juga diwarnai dengan pemasangan 110 patung yang terbuat dari semen dan campuran lumpur Lapindo. (Antara)
Sumber http://ift.tt/RE4fks
via suara.com
No comments:
Post a Comment