Suara.com - Tiga organisasi pemerhati satwa, Animal Friends Jogja (AFJ), Garda Satwa Indonesia (GSI), dan Jakarta Animal Aid Network memulai berkampanye “Dogs Are Not Food” demi menghentikan perdagangan daging anjing sebagai makanan.
Mereka menyebarkan petisi lewat situs change.org berisi permohonan kepada kepala daerah, khususnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk menghentikan serta mengategorikan perdagangan daging anjing untuk konsumsi sebagai ilegal.
Raoul Hakim dari GSI mengatakan setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta, akan ada petisi untuk kepala daerah Bandung dan Bali.
Petisi diajukan kepada kepala daerah agar menegakkan aturan bahwa anjing bukan termasuk hewan ternak untuk dikonsumsi.
“Dalam peraturan daerah, hewan potong itu unggas, sapi, domba, kambing dan kerbau. Tidak ada anjing, dari situ sudah ada pelanggaran” ujar dia.
Ia menjelaskan kampanye ini digagas atas kekhawatiran terhadap nasib anjing yang ditangkap demi dijadikan santapan manusia. Proses menangkap hingga mengolah daging anjing ini kerap menyiksa satwa tersebut, seperti mengikat moncong dan melempar anjing-anjing yang masih hidup ke dalam bak truk.
Kekhawatiran lainnya adalah penyebaran penyakit ,seperti rabies, kolera, dan trikinelosis akibat menangani atau memakan daging anjing.
Model Davina Veronica yang juga anggota GSI menyebutkan kampanye ini hanya untuk membela hak dan kesejahteraan satwa. (Antara)
Sumber http://ift.tt/1iOxfkB
via suara.com
No comments:
Post a Comment