Banyaknya pihak dan kelompok masyarakat, termasuk para psikolog, yang menilai kinerja polisi lamban dalam menuntaskan kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), coba ditepiskan oleh pihak kepolisian
Menanggapi pandangan dan pernyataan miring berbagai kalangan tersebut, polisi mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja dengan cepat, bahkan berusaha lebih cepat lagi. Hanya saja disebutkan, yang menjadi kendala bagi pihak penyidik adalah ketidakberanian orang tua korban lainnya melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada polisi.
“Polisi harus bergerak cepat. Betul, tidak salah itu. Cuma kita tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, perlu kerja sama dengan orang tua, khususnya orang tua yang anaknya jadi korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/5/2014).
Rikwanto pun menyarankan agar keluarga korban tidak segan-segan mendatangi pihak penyidik guna melaporkan kejadian tersebut. Atau jika tidak, pihaknya menurutnya bisa datang ke tempat mereka. Ditegaskannya, masalahnya adalah bagaimana mungkin polisi melakukan sesuatu tanpa ada laporan.
“Jangan segan untuk melapor, menyampaikan. Jangan cerita ke mana-mana. Lapor kepada kita, atau kita yang datang. Dengan laporan tersebut, maka kita akan bertindak,” tambahnya.
Diketahui, belakangan ini pengacara korban, OC Kaligis, kerap mengeluhkan kinerja polisi yang lamban. Lebih jauh, pakar Psikologi Forensik Polri, Reza Indragiri Amriel, menilai bahwa kelambanan kinerja polisi ini dapat menimbulkan stigmatisasi publik terhadap polisi.
“Tidak hanya skeptisisme, tetapi juga timbul stigmatisasi publik,” kata Reza, ketika dibubungi Suara.com, Rabu (28/5) pagi.
Terkait banyaknya penilaian tersebut, polisi pun menyarankan kepada media agar meluruskan pemberitaan di mana seolah-olah sudah banyak korban yang diketahui oleh polisi namun tidak ditangani.
“Makanya, kami juga sarankan kepada media agar meluruskan isu-isu yang berkembang. Kami baru mengetahui satu korban, karena hanya itu yang melapor. Kalau korban yang banyak beredar, itu kita tidak terima laporannya,” tegas Rikwanto.
Sumber http://ift.tt/1nADWYZ
via suara.com
No comments:
Post a Comment