Suara.com - Tersangka korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum terus meminta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhi Baskoro alias Ibas Yudhoyono.
“Tetapi sampai sekarang, Pak SBY belum dimintai keterangan kesaksian atau didatangi oleh penyidik untuk dimintai keterangan kesaksian,” kata bekas Ketua Umum Demokrat itu saat hendak diperiksa kembali di KPK hari ini, Jumat (2/5/2014), di gedung KPK.
Dia juga menyampaikan, kalau SBY mengetahui kasus proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Padahal menurut saya, pak SBY itu saksi fakta penting juga mas Ibas, pesan saya juga sama dalam kasus bank century,” lanjutnya lagi.
Anas ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Januari lalu. Dia berkali-kali meminta SBY diperiksa.
Anas bahkan pernah mengatakan kalau uang panjar untuk dibelikan mobil Toyota Harriernya berasal dari SBY bukan dari proyek Hambalang.
Sumber http://ift.tt/1lFZNNJ
via suara.com
No comments:
Post a Comment