Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok sudah resmi dilantik menjadi Gubernur. Ahok yang dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, 19 November 2014, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemberhentian wakil gubernur periode 2012-2017 yang dibacakan di Istana.
Di dalam Keppres juga mencantumkan pengangkatan Ahok sebagai gubernur pada sisa masa jabatan Keppres itu menetapkan pemberhentian Wakil Gubernur dan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur. Namun setelah Ahok resmi menjadi orang nomor satu di DKI, Front Pembela Islam (FPI) plus puluhan ormas saat mempersiapkan Gubernur DKI Jakarta tandingan.
Kabarnya FPI mengusulkan Fahrurozi Ishaq menjadi Gubernur tandingan. Namun tuntutan FPI agar dilantiknya gubernur tandingan itu akhirnya sampai ke telinga Ahok. Meski Ahok merespon dengan sikap kalem, Gubernur tandingan tetap membuat kondisi di Ibukota tetap panas dan bisa saja terjadi hal-hal yang merugikan aktifitas di DKI Jakarta.
No comments:
Post a Comment