Liputan6.com, Jakarta- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan pertumbuhan investasi tahun depan sekira 15 persen atau Rp 519 triliun dari realisasi 2014. Proyeksi ini seiring dengan upaya BKPM untuk mengimplementasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nasional.
Kepala BKPM, Franky Sibarani memasang target konservatif atas pertumbuhan investasi antara 15 persen sampai 20 persen karena melihat pertimbangan dan langkah-langkah pemerintah ke depan.
"Yang sudah kita kalkulasikan target pertumbuhan investasi nggak ada revisi sampai saat ini, tetap 15 persen atau Rp 519 triliun. Diharapkan bisa naik jadi 20 persen," ungkap dia di acara Peluncuran Perizinan Penanaman Modal Online di kantor BKPM, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurutnya, minat investasi dari para penanam modal atas rencana kerja pemerintahan baru mulai dari bidang usaha kemaritiman, pembangkit listrik dan sebagainya tinggi sekali.
"Sayangnya hampir semua investor mengeluhkan perizinan dan masalah tanah. Makanya kita benahi perizinan supaya lebih cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi supaya menjadi daya kuat untuk kompetisi investasi Indonesia terhadap negara ASEAN," papar dia.
Lebih jauh kata Franky, BKPM sedang mempersiapkan sebagai pelaksana penyelenggara PTSP nasional seperti yang ditugaskan Presiden Joko Widodo. Upaya ini dilakukan BKPM bersama Kementerian lain mengingat target implementasi PTSP nasional mulai berlaku Januari 2015.
Caranya dengan membangun infrastruktur PTSP nasional di BKPM, antara lain back office yang akan terdiri dari pegawai berbagai Kementerian yang di BKO kan untuk menangani perizinan serta dukungan sistem teknologi dan informasi.
Franky bilang, pihaknya sudah bertemu dengan para menteri untuk berdiskusi terkait proses integrasi perizinan, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Menteri Perindustrian serta Menteri Perdagangan.
"Isu ketersediaan dan perizinan lahan jadi dua masalah yang paling disorot investor sehingga perlu dikoordinasikan dengan Kementerian lain. Masing-masing Kementerian menunjuk pejabat yang bertanggungjawab untuk proses integrasi perizinan," pungkas Franky.(Fik/Nrm)
Source: http://ift.tt/1GGjlso
No comments:
Post a Comment