Liputan6.com, Depok Jalan rujuk antara Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar sepertinya urung diwujudkan. Dalam sidang cerai lanjutan, hakim membacakan hasil mediasi keduanya yang telah gagal. Putri A Rafiq itu juga meminta kepada hakim untuk segera mengabulkan gugatan cerainya terhadap Galih.
Makanya, jika hal itu dikabulkan hakim, kemungkinan pekan depan Fairuz A Rafiq akan menyandang status baru sebagai janda.
"Kami meminta kepada majelis hakim, apakah bisa langsung diputus dari pemeriksaan saksi dan bukti pekan depan. Karena mereka (Fairuz dan Galih) juga maunya segera diputus minggu depan. Jika dikabulkan maka proses sidang selesai," ujar kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Sandy Arifin di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Selasa (15/12/2014).
Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk menghadirkan dua orang saksi yang berasal dari pihak keluarga dekat dan sahabat. Sementara dari pihak Galih Ginanjar, tak akan membawa satu saksi pun dengan suatu pertimbangan.
"Prinsipnya kami sudah sepakat minggu depan itu kuasa hukum membawa saksi dua orang. Kami akan menghadirkan kakak atau adik Fairuz. Dari keluarga Mas Galih tidak akan hadir," terang Sandy Arifin.
Sementara itu, Fairuz A Rafiq pun kembali menuturkan tekadnya untuk berpisah dari sang suami. Ia menuturkan bahwa hubungannya dan Galih Ginanjar tetap berjalan baik.
"Apapun yang terjadi harus dihadapi, nggak ada masalah sama sekali antara saya dan Galih. Karena kami nggak akan terjadi musuhan. Komunikasi lancar, soal anak juga lancar," tutur Fairuz A Rafiq.
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar menikah pada 5 Maret 2011. Selama 3,5 tahun hidup bersama, keduanya dikaruniai seorang anak bernama King Faaz Arafiq. Pada 22 Oktober 2014, Fairuz resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Depok.(Ras/Mer)
Source: http://ift.tt/1A1bCoR
No comments:
Post a Comment