Liputan6.com, Jakarta Anne J Cotto mengucap syukur. Gugatan hak asuh anak yang dilayangkan mantan suaminya, Mark Hanusz, kini telah dicabut. Anne pun bisa leluasa merawat sang anak, Julian Avinindra Cotto.
Seperti diketahui, sidang perebutan hak asuh anak ini sudah dimulai sejak awal Desember lalu. Dalam sidang awal, Anne J Cotto dan Mark Hanusz menjalani mediasi dan gagal.
"Senin lalu mediasi dianggap gagal dan hari ini agenda sebenarnya lanjut perkara. Tapi begitu sidang dibuka, kuasa hukum dari penggugat dan mencabut gugatannya," ungkap kuasa hukum Anne J Cotto, Asnawi, pada sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Meski sudah cabut gugatan, urusan Anne J Cotto dan Mark Hanusz belum selesai. Keduanya akan difasilitasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menemukan titik temu soal pembagian jadwal mengasuh anak.
Pertemuan ini diagendakan berlangsung pada Selasa, 16 Desember mendatang pukul 10.00 wib. Anne J Cotto meminta jaminan KPAI bahwa sang anak takkan dibawa kabur bila ada di tangan Mark Hanusz.
"Setahu kami KPAI tak punya hak melakukan eksekusi. Makanya kami mau minta jaminan, kalau anak di tangan Mark apakah bisa kembali ke tangan Anne," tandas Asnawi.(Jul/Mer)
Source: http://ift.tt/1ISdZ1l
No comments:
Post a Comment