Liputan6.com, Jakarta Ada fakta baru saat lanjutan sidang cerai antara Nikita Mirzani dan Sajad Ukra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014). Melalui pengacaranya, Nikita Mirzani mengakui selama menikah sering dipukuli sang suami.
"Hari ini kami memberikan bukti yaitu legalitas perkawinan. Kami juga melampirkan bukti kalau tergugat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Oky Frediana, usai persidangan.
Sayangnya, Oky enggan merinci berapa lama Nikita Mirzani mengalami KDRT. Seperti diketahui, Nikita menikah dengan Sajad pada 11 Oktober 2013 lalu. Tak sampai dua bulan, rumah tangganya retak. Pada Desember 2013, Nikita pun dikabarkan pisah ranjang.
"Ada salah satu kejadian pas di Bali. Waktu itu Nikita lagi hamil enam bulan," imbuh si pengacara.
Lampiran bukti ini akan dipelajari oleh hakim. Sidang pun ditundan hingga pekan depan dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Nikita Mirzani.(Jul/Mer)
Source: http://ift.tt/1stHotU
No comments:
Post a Comment