Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tengah membahas kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Wasekjen PKS Fahri Hamzah, menyusul laporan atas kicauannya di Twitter yang menyebut capres Joko Widodo ‘sinting’.
Anggota Bawaslu Nasrullah saat dihubungi suara.com, Selasa (1/7/2014), mengungkapkan kalau Bawaslu segera menggelar rapat pleno membahas laporan dari kubu capres nomor urut dua Joko Widodo atas kicauan Fahri itu.
“Kami belum mengambil sikap, apakah akan melanjutkan atau bagaimana. Akan membahasnya dalam rapat pleno,” ungkap Nasrullah.
Dia mengatakan perlu ada kajian jika memang akhirnya Bawaslu memutuskan untuk mengusut kicauan Fahri yang diungkapkan di Twitter.
“Nanti kami akan minta keterangan beberapa ahli. Apakah kata tersebut bisa menjadi rujukan penghinaan seseorang atau menganggu ketertiban atau bagaimana. Jadi sangat tergantung pada proses klarifikasi dan lain sebagainya,“ ujar Nasrullah.
Bawaslu juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Fahri yang kerap bersuara mengkritik pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla.
Tim kampanye Jokowi-JK melaporkan Fahri ke Bawaslu kemarin, Senin (30/6/2014), menyusul kicauan Fahri yang menanggapi kampanye Jokowi di Pesanteran Babussalam, Malang, Jawa Timur.
Di pesantren itu, Jokowi berjanji akan menetapkan 1 Muharam menjadi hari santri nasional.
Fahri langsung merespon melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40. dengan menulis: “Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!”.
Sumber http://ift.tt/1ojXtMV
via suara.com
No comments:
Post a Comment