Wednesday 30 July 2014

Asosiasi Kabupaten Tertinggal Minta Prabowo Legowo

Ketua Asosiasi Kabupaten Tertinggal se-Indonesia Mulyadi Jayabaya mengatakan pasangan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla harus mampu membawa kemajuan bagi daerah tertinggal guna mendukung proses percepatan pembangunan.


“Kami minta pemerintahan Jokowi-JK dapat memperhatikan kabupaten tertinggal menjadi daerah maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Rabu (30/7/2014).


Ia mengatakan saat ini jumlah anggota Askati tercatat 183 kabupaten yang masuk kategori tertinggal sehingga perlu mendapat perhatian presiden terpilih periode 2014-2019.


Sejauh ini, menurut dia, pembangunan daerah tertinggal melalui pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cukup bagus dan perlu dilanjutkan.


Dari 183 kabupaten tersebut, kata dia, sebagian besar daerah tertinggal berada di wilayah Indonesia bagian timur.


“Kami terus memperjuangkan kabupaten tertinggal mendapatkan dana sebesar Rp100 miliar per tahun agar menjadi daerah maju,” katanya.


Ia juga mengatakan pemerintahan Jokowi-JK harus peduli memperhatikan program pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.


Program tersebut, dinilainya, termasuk janji Jokowi-JK sebagaimana yang diungkapkan melalui debat misi dan visi capres dan cawapres yang ditayangkan televisi beberapa waktu lalu.


“Saya kira Jokowi-JK harus komitmen membangun ketiga program tersebut guna mendorong kesejahteraan rakyat,” katanya.


Menurut dia, percepatan pembangunan di daerah tertinggal sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga Askati terus berjuang membantu program pemerintah.


Daerah tertinggal diprioritaskan akses pembangunan sarana pendidikan, infrastruktur jalan, listrik, air bersih, pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.


“Bila akses pembangunan itu terpenuhi dengan baik, tidak akan disebut lagi sebagai daerah tertinggal,” ujarnya.


Jayabaya juga meminta masyarakat mendukung dan menerima Jokowi sebagai Presiden RI ke-7 karena Jokowi merupakan pilihan rakyat.


Jokowi yang berpasangan dengan JK ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dan mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.


Perolehan suara pasangan Jokowi-JK meraih 53,15 persen atau 70.997.833 suara, sedangkan Prabowo-Hatta 46,85 persen atau 62.576.833 suara.


Menyinggung soal adanya gugatan dari Prabowo-Hatta, Jayabaya mengemukakan, sah-sah saja mereka mengajukan gugatan perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi karena hal itu dilindungi perundang-undangan.


Namun, Jayabaya berharap Prabowo-Hatta legowo dan menerima kekalahan pemilihan presiden itu tanpa memecah belah bangsa.


“Kami berharap kemenangan Jokowi-JK itu dapat membawa kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” katanya menambahkan.






Sumber http://ift.tt/1qlS7Ag

via suara.com

No comments:

Post a Comment