Seorang lelaki didenda 1.600 Poundsterling atau setara dengan Rp32 juta lantaran membuat status tak pantas dengan akun Facebook mantan kekasihnya. Hal itu ia lakukan karena marah si mantan sudah punya pacar baru.
Menurut keterangan polisi, lelaki asal Donegal Irlandia itu masuk ke rumah si mantan kekasih pada 6 April 2011 lalu. Si lelaki menuduh mantan kekasihnya tidak setia dan meninggalkan dirinya. Sempat terjadi pertengkaran lalu si lelaki pergi meninggalkan rumah tersebut.
Ternyata, si lelaki tidak pergi dengan tangan kosong. Ia mengambil ponsel si mantan kekasih diam-diam.
Setelah membuka pesan-pesan di ponsel mantan kekasihnya, lelaki itu baru tahu bahwa mantan kekasihnya itu sudah punya pacar baru. Iapun geram, lalu mengakses akun Facebook sang mantan kekasih dari ponsel tersebut.
Di laman Facebook mantan kekasihnya itu, si lelaki membuat status tak pantas. Dia membuat status seolah-olah mantan kekasihnya itu mengaku bahwa dirinya adalah perempuan tunasusila yang mau dibayar berapapun.
Tak berapa lama kemudian, si lelaki pun diamankan polisi. Ia mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan itu karena marah. Si lelaki pun dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik dan diminta membayar denda hingga 1.600 Poundsterling atau sekitar Rp32 juta. (Telegraph)
Sumber http://ift.tt/1iRQXOr
via suara.com
No comments:
Post a Comment