Tuesday, 1 July 2014

JK Memiliki 51 Bidang Tanah dan Bangunan

Calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK) tercatat memiliki total kekayaan Rp465.610.495.067 dan US$1.058.564. Kekayaan ini dilaporkannya pada 19 Mei 2014 dan sudah diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni ini.


Hal itu dibacakan JK saat pelaporan harta kekayaan capres dan cawapres Pemilu Presiden 2014, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/7/2014). Dalam kesempatan itu, JK melaporkan bahwa dirinya memiliki 51 bidang tanah dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Mei 2014 sebesar Rp121.817.192.000.


Untuk kendaraan, JK melaporkan memiliki 4 unit dengan harga pasar Rp525.000.000. Dia juga memiliki satu unit (usaha) pertambangan, peternakan, kehutanan dan lainnya, dengan nilai Rp1.000.000.000 (1 miliar).


Selain itu, JK juga memiliki logam mulia senilai Rp300.000.000 dan batu mulia senilai Rp100.000.000 (100 juta). JK juga memiliki 51 harta bergerak lainnya dengan nilai sekitar Rp138 juta.


Ditambahkan oleh JK, dirinya juga memiliki surat berharga di 13 perusahaan dengan nilai Rp334.803.839.290, serta di dua perusahaan dengan nilai US$357.751. Selain itu, dia juga memiliki tabungan di 19 rekening sebesar Rp6.945.423.767, serta di dua rekening dengan nilai US$700.813.


Namun sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga tercatat memiliki utang di lima rekening dengan nilai total Rp19.660.000.






Sumber http://ift.tt/1qMTCZR

via suara.com

No comments:

Post a Comment