Lembaga Komisi Informasi (ICO) Inggris mengatakan sedang menyelidiki apakah Facebook melanggar hukum perlindungan data saat mengizinkan sejumlah ilmuwan menggelar eksperimen psikologi terhadap ratusan ribu pengguna media sosial itu.
Badan yang mengawasi perlindungan data di internet Inggris itu berencana menginterogasi Facebook, meski salah satu pejabat ICO mengaku terlalu dini untuk menunjukkan aturan mana yang sudah dilanggar Facebook.
Facebook sendiri sudah mengakui menggelar eksperimen yang mebibatkan hampir 700.000 ribu penggunanya pada 2012. Eksperimen itu digelar untuk mengetahui apakah Facebook bisa mengubah emosi pengguna dan memicu mereka menggungah konten yang positif atau negatif.
ICO sendiri bertugas untuk mengawasi penggunaan data pribadi dan punya wewenang untuk memaksa sebuah institusi untuk mengubah kebijakan serta memberi denda hingga 500.000 pound sterling atau sekitar Rp10,1 miliar. (Reuters)
Sumber http://ift.tt/VaCUZl
via suara.com
No comments:
Post a Comment