Thursday, 30 October 2014

Kisah Bocah Korban Sinabung Jadi Tukang Cuci Mobil Demi Sekolah

Liputan6.com, Karo - Bencana erupsi Gunung Sinabung mengubah hidup bocah SMP menjadi lebih mandiri. Di saat bocah seusianya masih asik bermain, Tomi bocah 13 tahun ini justru memilih bekerja di tempat pencucian mobil.


Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (30/10/2014), keinginan untuk tetap bisa sekolah membuatnya lebih memilih bekerja ketimbang berdiam di pengungsian menunggu bantuan.


Abu letusan Sinabung yang masih menyelimuti sejumlah daerah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara membuatnya tak pernah kehabisan pekerjaan. Selalu ada mobil yang membutuhkan jasanya untuk dicuci dan dibersihkan dari debu-debu material gunung.


Saking seriusnya bekerja, Tomi kadang lengah akan keselamatannya sendiri. Tak jarang ia terperosok ke selokan saat mencuci mobil. Luka memar dan lecet tak menyurutkan semangatnya untuk tetap bekerja.


Cukup dibubuhi obat antiseptik pada lukanya, Tomi kembali siap beraktivitas. Bocah dari Desa Bekerah, Tanah Karo ini juga tidak pernah absen dari kewajibannya sebagai pelajar di SMP 2 Kabanjahe.


Meski usianya masih tergolong belia, semangatnya untuk belajar dan bekerja patut dicontoh dan menjadi inspirasi bagi setiap orang. Musibah tidak membuat bocah ini patah semangat dan hanya diam di pengungsian menanti bantuan. (Ali)


Baca juga:


Jerman Akan Sumbang Dana Rp 1,5 Miliar untuk Pengungsi Sinabung


Kunjungi Pengungsian Sinabung, Jokowi Disambut Antusias Warga


Kepergok Hendak Perkosa Bocah, Rumah Pelaku Dirusak Warga


Credit: Nafiysul Qodar


Source: http://ift.tt/1wKevHR

Ibrahimovic Pesimistis Bisa Memenangkan Ballon d'Or

Liputan6.com, Paris - Zlatan Ibrahimovic masuk dalam 23 daftar pemain calon peraih penghargaan FIFA Ballon d’Or 2014. Bintang Paris Saint-Germain (PSG) tersebut akan bersaing dengan Lionel Messi (Barcelona), Cristiano Ronaldo (Real Madrid), dan enam pemain Timnas Jerman yang memenangi Piala Dunia 2014 di Brasil, Juni-Juli lalu.


Ibrahimovic tampil gemilang bersama PSG musim lalu. Ia mencetak 41 gol dalam 46 laga di semua kompetisi untuk membawa PSG merebut trofi juara Ligue 1 Prancis dan Coupe de La Ligue. Namun, menurut striker berusia 33 tahun tersebut hal itu tidak cukup untuk membawanya memenangkan Ballon d'Or.


"Saya pikir saya baru saja memainkan musim terbaik dalam karier saya," kata Ibrahimovic kepada PSG TV seperti dikutip Goal, Jumat (31/10/2014). "Itu salah satu tujuan saya: untuk menjadi lebih baik setiap tahun dan selalu meningkatkan."


Credit: Bogi Triyadi


Source: http://ift.tt/105m0gT

Hatta Rajasa: DPR Tandingan Jadi Sejarah Kelam RI

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menilai, persoalan yang terjadi di DPR hingga munculnya parlemen tandingan dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), harus segera diselesaikan.


Sebab menurutnya, hal tersebut tentu akan menjadi pengalaman buruk dalam perpolitikan Indonesia, bila tidak segera dicarikan solusi dan formulasinya.


"Ini sejarah kelam bagi kita, jika (polemik) ini tidak diselesaikan, dan tentu DPR ini harus tetap solid dan sesuai dengan apa yang sudah ada, seharusnya tidak perlu terjadi adanya DPR tandingan," kata Hatta usai menghadiri acara muktamar PPP ke VIII versi Suryadharma Ali, di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014).


Besan mantan Presiden SBY itu meyakini, meskipun muncul DPR tandingan namun tidak akan mengganggu jalannya tugas pokok, dan fungsi pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah terbentuk.


"Saya kira komisi terbentuk bisa (segera) bekerja, dan segera merangkul serta mengajak kawan-kawan dari KIH," ucapnya.


Ketua MPR Zulkifli Hasan enggan berkomentar saat dimintai pandangan yang sama perihal dibentuknya DPR tandingan versi KIH,


"Itu nggak dulu ya, saya mau berobat ke dokter gigi dulu," jawab Zulkifli singkat.


Credit: Muhammad Ali


Source: http://ift.tt/1whynmQ

Syarif Gerindra: Kasus Penghinaan Jokowi Jangan Dipolitisir

Dalam jumpa pers ini, jOKOWI menunjukkan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar yang menjadi andalannya, Bandung, Kamis (3/7/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)



Liputan6.com, Jakarta - Baru beberapa hari menjabat presiden, Joko Widodo mendapat cobaan. Jokowi menjadi sorotan karena penangkapan terhadap Muhammad Arsyad lantaran menghinanya di media sosial.


Berbagai reaksi pun muncul. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit pula yang menghujat. Kondisi ini dikhawatirkan membuat situasi politik kembali memanas, padahal beberapa hari belakangan sudah mulai membaik.


Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan, kasus ini harus dilihat secara cermat. Kasus ini sebenarnya biasa saja, tapi karena banyak diperbincangkan dan menyangkut Presiden tentu menjadi besar.


Keluarga pun menanggapi dengan sangat emosional. Ibunda, Mursidah bahkan sampai bersedia sujud dan menukar nyawa agar anaknya bisa dilepas. Tapi, menurut Syarif yang terpenting kasus ini jangan dipolitisir.


"Keluarga jangan panik, jangan keluh kesah. Yang penting, jangan dipolitisir," kata Syarif, Kamis (30/10/2014).


Menurut dia, masalah ini sebenarnya bisa cepat selesai. Jokowi sebagai presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk menghentikan kasus ini.


"Saya kira presiden dengan legowo bisa memaafkan selesai. Kalau yang melapor tetap jalan dia nggak ngerti hukum. Kan ada hak prerogatif presiden. Kalau Pak Jokowi telepon Kapolri selesai itu," lanjut dia.


Dia berpesan pada warga agar tidak terpengaruh dan kembali terkotak-kotak. Sebab, pilpres sudah selesai dan tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi.


"Kita berharap ini kasus terakhir. Sekarang, presiden harus konsen dan fokus sama kerjanya. Warga juga harus menjaga keguyuban warga, tidak ada lagi soal pilpres, stop. Jangan kasus bully dibesarkan dan tersebar lagi, jadi selesai," tutup Syarif.


Credit: Muhammad Ali



Source: http://ift.tt/1uadpr5

Mourinho Bukan Penyebab Kepindahan Torres ke Milan

Liputan6.com, Milan - Setelah tiga musim, Fernando Torres akhirnya memutuskan meninggalkan Chelsea. Striker asal Spanyol itu bergabung dengan klub Italia, AC Milan, dengan status sebagai pemain pinjaman selama dua musim.


Rumor pun muncul terkait hengkangnya Torres. Manajer Chelsea Jose Mourinho disebut-sebut sebagai penyebab perginya pemain berusia 30 tahun itu dari Stamford Bridge. Mourinho mendatangkan dua penyerang baru pada bursa transfer musim panas Juli lalu, yakni Diego Costa serta Loic Remy, dan memboyong kembali legenda klub, Didier Drogba.


Namun, Torres menyangkal rumor itu. "Mourinho selalu baik kepada saya," kata Torres dalam sebuah wawancara dengan saluran TV Spanyol, Cuatro, seperti dikutip Football Italia, Kamis (30/10/2014). "Keputusan untuk pergi adalah keputusan pribadi karena saya membutuhkan hal lebih, saya perlu merasa penting."


Credit: Bogi Triyadi


Source: http://ift.tt/1uadr2f

Fadli Zon: DPR Tandingan Itu cuma Badut-badutan

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon berbicara dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (10/4). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)



Liputan6.com, Jakarta - Setelah DPR dikuasai oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) atau pendukung Prabowo-Hatta, kini muncul DPR tandingan yang dibentuk fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau pendukung Jokowi-JK.


Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon tak bisa menutupi kegeramannya atas apa yang dilakukan KIH tersebut. Bahkan dia menyebut, jika pimpinan DPR yang dibentuk oleh KIH cuma badut.


"(DPR) tandingan-tandingan itu cuma badut-badutan, jadi kita nggak begitu mempedulikan‎," kata Fadli usai menghadiri Muktamar VIII PPP versi Ketua Umum Suryadharma Ali di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).


Pimpinan DPR tandingan yang dibentuk KIH terdiri dari Ketua DPR Pramono Anung dari Frkasi PDIP, Wakil Ketua Saifullah Tamliha dari Fraksi PPP kubu Romahurmiy, Patrice Rio Capella dari Fraksi Nasdem, Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB, dan Dossy Iskandar dari Fraksi Hanura.


Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meyakini, jika Pramono Anung sebagai politisi senior PDIP sebenarnya tidak ingin dijadikan Ketua DPR tandingan.


"Saya kira orang seperti Pak Pramono Anung nggak mau dijadikan badut, jadi tidak ada itu semua," tandas Fadli.


‎DPR tandingan melakukan mosi tidak percaya ke jajaran Pimpinan DPR. Bahkan utnuk menunjukkan keseriusannya, mereka juga bakal mengadakan pemilihan Pimpinan Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) tandingan.


Credit: Muhammad Ali



Source: http://ift.tt/1055rBP

JK Dukung Proses Hukum Atas Penghina Jokowi di Facebook

Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla adakan jumpa pers di Rumah Transisi, Jakarta (15/9/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)



Liputan6.com, Jakarta - Mursida, ibunda Muhammad Arsyad, pemuda yang ditangkap Bareskrim Polri karena dituduh menghina Presiden Jokowi lewat Facebook berharap mendapat maaf dari sang presiden dan membebaskan anaknya dari tahanan. Mursida juga ingin menemui Jokowi di Istana untuk menyampaikan maaf secara langsung atas ulah anaknya itu.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Presidan Jusuf Kalla menilai permohonan maaf Mursida maupun Arsyad mestinya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang di jalani oleh Arsyad.


"Minta maaf itu secara personal, itu maaf, tapi hukum kan tidak bisa orang minta maaf,‎" ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kamis, (30/10/2014).


JK pun mendukung langkah kepolisian yang melanjutkan laporan pengaduan tersebut. Menurutnya, bila memang terbukti bersalah, Arsyad harus tetap menerima sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia pun berharap, walau ada permohonan maaf, proses hukum dapat tetap berjalan.


"Nanti kalau kau ada masalah, suruh orang minta maaf, akhirnya bisa lagi, tidak boleh," kata dia.


‎Muhammad Arsyad ditangkap pada Kamis 23 Oktober lalu di rumahnya di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Ia dituduh mengedit atau memotong wajah Jokowi dan Mantan Presiden Megawati. Kemudian wajah keduanya ditempelkan atau disambungkan ke sejumlah foto model porno yang tengah bugil dalam berbagai adegan.


Foto-foto hasil editan itu diposting ke akun Facebook miliknya. Di foto-foto tersebut menyertakan komentar yang dinilai tidak pantas.


Arsyad pun dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik‎)


Credit: Muhammad Ali



Source: http://ift.tt/1rX84Nr