Friday, 26 September 2014

2 Profesional Hebat Indonesia yang Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Liputan6.com, Jakarta Semangat mengungkap tindakan korupsi ini akhirnya menyeret tiga profesional hebat Indonesia yang kasusnya masih dipertanyakan meski vonis telah dijatuhkan.


Namun kadang fakta dan bukti yang dirasa kuat tak menjamin tersangka dugaan kasus korupsi lepas dari jeratan hukum. Alhasil, suka atau tidak suka, putusan hukum harus diterima dan dijalani.


Tak ketinggalan, dua profesional hebat Tanah Air harus ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan padanya. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan, mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto.


Kasus keduanya sangat kontroversial mengingat banyak bukti yang menunjukkan para profesional tersebut tak bersalah. Bahkan banyak pakar hukum yang menilai masing-masing kasus tampak dipaksakan untuk masuk ke ranah pidana.


Uniknya, vonis hukuman kurangan penjara diketok oleh orang yang sama, Ketua Majelis Hakim tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) Artijo Alkotsar. Meski banyak pembelaan yang datang pada kedua profesional hebat ini, hukuman penjara tetap harus dijalankan.


Hingga saat ini, kasus yang membuat dua pimpinan hebat perusahaan Indonesia ini masih menyimpan banyak tanda tanya. Berikut kisah pidana tiga profesional hebat Indonesia seperti dikutip dari berbagai sumber, Jumat (26/9/2014):


Credit: Irna Gustiawati


Source: http://ift.tt/ZW3I1Q

No comments:

Post a Comment