Tuesday, 30 September 2014

Ahok Ancam Gugat Pedagang Kurban di Jalan Mas Mansyur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan akan membawa ke ranah hukum dengan menggugat pedagang kambing yang dianggap menyalahi aturan karena berjualan kambing kurban di kawasan Jalan Mas Mansyur, Jakarta.


“Kita mau siapin pengacara nanti kita gugat lagi sajalah,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).


Namun, sebelum dilakukan gugatan hukum, dirinya tetap akan melakukan persuasif untuk melakukan penertiban kepada para pedagang itu. Meskipun, penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tadi siang ditolak dan berujung kericuhan.


“Saya minta Wali Kota untuk ditertibkan dulu,” tuturnya.


Gugatan ini lantaran mencari adanya dugaan oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang sengaja mengakomodir para pedagang itu berjualan. Sekaligus, sejalan dengan kebijakan Ahok yang akan meminta bantuan advokat untuk menuntaskan masalah perkara hukum yang mendera Pemprov DKI Jakarta.


“Iya dong masa ada anggota DPRD suruh melanggar Perda berjualan di trotoar. Makannya kita lihat saja. Kalau digugat kan dia (pedagang kambing) bisa ngomong dan nyanyi di pengadilan. Daripada kita yang bilang, nanti dibilang fitnah,” tegasnya.


Ulah para pedagang hewan kurban melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ingub Nomor 67 tahun 2014 tentang Larangan Berjualan Hewan Kurban di trotoar dan saluran air.








Sumber http://ift.tt/1vtJwzj

via suara.com

No comments:

Post a Comment