Pasangan usia subur disarankan gunakan kontrasepsi jangka panjang untuk mengatur jarak kehamilan
Liputan6.com, Jakarta Untuk membendung angka kematian ibu saat melahirkan, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, serta mengatur jarak kehamilan, pasangan usia subur diimbau agar menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Terlebih bagi pasangan muda yang belum mencapai usia 20 tahun, usia di mana secara lahiria sehat dan dapat mengandung seorang janin dalam kondisi yang sehat.
"Tujuan pertama dari penggunaan alat kontrasepsi jangka panjang adalah menunda kehamilan. Artinya, mereka yang berumur sebelum 20 tahun, jangan hamil dulu. Dan bila nanti saat usia 20 tahun ke atas mau hamil lagi, MKJP bermanfaat untuk mengatur jarak kehamilan," kata Prof. Dr. dr. Biran Affandi, SpOG(K), FAMM.
Penjelasan ini disampaikan Ketua Asia Pacific Council on Contraception untuk Indonesia dalam konferensi pers 'Hari Kontrasepsi Sedunia 2014: Kontrasepsi Membantu Keluarga Merencanakan Masa Depan' di Ruang Kunthi, Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014)
Bila pada usia 20 sampai 35 tahun dianjurkan untuk mengatur jarak kehamilan, bagi wanita yang telah memasuki usia 35 tahun sebaiknya tidak perlu lagi hamil lagi.
"Hanya bagi mereka yang sudah memiliki anak. Maka itu, penggunaan kontrasepsi menjadi sangat penting," kata Prof Biran.
"Tapi, bila pada usia itu baru menikah, penggunaan kontrasepsi tidak diperlukan. Langsung saja hamil, kalau ditunda susah hamilnya," kata Prof. Biran menambahkan.
Kontrasepsi, jelas Prof. Biran, merupakan kebutuhan utama keluarga dalam membentuk keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, untuk memantapkan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di Indonesia, yang pada akhirnya dapat menekan laju pertumbuhan penduduk.
Credit: Gabriel Abdi Susanto
Source: http://ift.tt/1pnR3ur
No comments:
Post a Comment