Mahasiswa memasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk menolak kenaikan BBM dan pemberian BLT (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menganggarkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk mengantisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri Keuangan, Chatib Basri menjelaskan, dana antisipasi yang sudah dianggarkan oleh pemerintah mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut mampu men-cover BLSM selama enam bulan.
"Jadi itu total, yang Rp 5 triliun kami sudah anggarkan di APBNP 2014, dan Rp 5 triliun lagi kami anggarkan di APBN 2015," kata Chatib di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Dana yang sudah dianggarkan dalam APBNP 2014 dapat digunakan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi di bulan Oktober, November dan Desember. Sementara yang dianggarkan di APBN 2015 dapat digunakan jika kenaikan dilakukan di tahun depan.
Adanya anggaran BLSM sejumlah Rp 5 triliun untuk tahun 2015 dijelaskan oleh Chatib tidak ada alasan lagi bagi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk menaikkan harga BBM tanpa harus mengajukan kembali dana BLSM ke DPR RI.
"Ini penting, di pasal baru kalau mau naikkan harga BBM pemerintah tidak perlu izin DPR. Tidak seperti waktu kemarin menaikkan BBM dari Rp 4.500 ke Rp 6.500 itu sya ke DPR hanya untuk mendapatkan persetujuan soal BLSM," tegasnya.
Dikatakan Chatib, dana BLSM sejumlah Rp 5 triliun tersebut akan mampu men-cover masyarakat Indonesia yang berpotensi meningkatnya angka kemiskinan selama 3 bulan.
"BLSM itu juga lebih besar dari BLSM saat menaikkan harga BBM sebelumnya, jadi kalau mau naik Rp 3.000 per liter saya pikir sudah cukup," pungkasnya. (Yas/Gdn)
Credit: Arthur Gideon
Source: http://ift.tt/1nzc9LA
No comments:
Post a Comment