Wednesday, 30 April 2014

Polisi Curiga Sabu-sabu di Ruko Roxy Sudah Sempat Dijual

Suara.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Sujarno mencurigai sebagian dari 90 kilogram narkoba jenis sabu yang disita polisi dari Ruko Roxy, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014), sudah berhasil diedarkan.


“Tapi kita yakini ada indikasi barang yang kelua. Indikasinya ini, alumunium foil ini yang kita temukan,” kata Sujarno di TKP jalan Biak, Jakarta Pusat.


Kepolisian menyita puluhan kilogram sabu siap edar tu dalam mainan anak dan di dalam bungkus makanan sebagai kamuflase.


Barang sitaan itu senilai 180 miliar jika dikonversikan dalam mata uang Rupiah.


Polisi menangkap seorang WNA asal Hongkong di TKP dan membawanya ke markas Polda untuk dimintai keterangan.


Tersangka bernama Lai Shiu Cheung selama tinggal di Indonesia beralamat di Apartemen Mediterania A10C/D Tanjung Duren Jakarta Barat.


Dia duga menjadi bagian dari jaringan internasional pengedar sabu yang beroperasi di Jakarta.


“Yang jelas sudah kita prediksi, kita analisa ngga mungkin dia (pelaku) berkerja sendiri,” jelas Sujarno.


Wakapolda menerangkan barang jenis sabu tersebut diduga dikirimkan dari Hongkong lewat Malaysia dan masuk melalui jalur Dumai, Pekanbaru, lalu dikirimkan lewat darat ke Jakarta.






Sumber http://ift.tt/1n0fzTj

via suara.com

No comments:

Post a Comment