Suara.com - Seorang cendekiawan Muslim terkemuka di Brunei menolak anggapan bahwa hukum syariah Islam akan mengarah pada ekstrimisme, penyiksaan, dan kekejaman.
“Itu (hukum syariah) tidak akan digunakan untuk memotong, merajam, atau mencambuk orang tanpa pandang bulu,” jelas Awang Abdul Aziz, cendekiawan Muslim tersebut.
“Ada beberapa persayaratan dan ada pula metode yang imbang dan adil,” imbuh Aziz.
Hal senada juga diungkapkan oleh pihak pemerintah Brunei Darussalam. Pemerintah mengatakan bahwa hukuman berat baru akan dijatuhkan kepada terdakwa setelah ada bukti-bukti yang kuat.
Kendati demikian, para diplomat Brunei masih belum tahu pasti bagaimana praktik dari sistem hukum tersebut. Yang masih menjadi pertanyaan pula adalah bagaimana hukum itu dijalankan beriringan dengan sistem hukum asal Inggris yang sebelumnya sudah berlaku di Brunei. (Reuters)
Sumber http://ift.tt/1hRQM2I
via suara.com
No comments:
Post a Comment