Monday, 30 June 2014

BNN Sita 35 Kilo Sabu dari Iran

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk jaringan sindikat narkoba internasional dan menyita narkoba jenis sabu sebanyak 35 kg.


BNN menangkap dua warga negara Iran MST (37) dan MJD (44) mengamankan satu orang tersangka warga negara Inggris, SHB (25).


Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Deddy Fauzi Elhakim menerangkan, ketiga tersangka menggunakan modus baru dalam menjalankan, yakni mencampur narkoba dengan serbuk putih dan dikemas dalam paket agar lolos dari dekteksi sinar x-ray.


Dari pengembangan pertama, sebanyak 25 kilogram sabu asal Iran sempat lolos masuk ke Indonesia melalui kiriman Pos Indonesia, dan sisanya sebanyak 10 kilo kembali berhasil diamankan.


“25 kg pengiriman pertama, dan berhasil tidak lolos dari mesin x-ray dan anjing pelacak,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Deddy Fauzi Elhakim setelah mekakukan rekontrusi di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/6/2014).


Deddy juga menjelaskan 25 kilo sabu yang disita BNN belum melalui proses pemurnian.


“Dikatakan bahan mentah tidak tapi harus dilakukan satu tahap peroses lagi,” tambahnya.


Hingga kini BNN belum bisa memastikan berapa nilai jumlah barang haram yang disita.


“Menurut kita barang itu sampah. Secara kerugian, kalo 1 kilogram bisa menyebarkan korban 4.000 pengguna dan kalo 35 kg hampir 150.000 ribu orang. Jadi inilah sinergi yang kita lakukan BNN dan bea cukai, sehingga barang bukti yang selundupan kita bisa tangani,” tutupnya.






Sumber http://ift.tt/1r9Yeve

via suara.com

No comments:

Post a Comment