Thursday, 28 August 2014

Sejumlah Koruptor Terlibat Jual Beli Seks Anak

Lembaga Swadaya Masyarakat End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (Ecpat) Indonesia menyebut terdapat sejumlah koruptor yang terbukti mengalirkan dana untuk pembayaran seks anak.


“Saya tanya sama korbannya siapa, dan si korban menunjuk orang itu yang sedang terkena kasus korupsi, dan setelah kita cek benar, hanya dia dihukum bukan karena kasus prostitusi,” kata Koordinator Nasional Ecpat Indonesia Ahmad Sofian saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, (29/8/2014).


Sofian mengatakan lalu lintas uang terkait pembayaran jual beli seks anak tersebut menggunakan fasilitasi jasa perbankan berupa transfer uang antarrekening bank, pembayaran elektronik, seperti kartu kredit atau pembayaran “online” melalui internet.


“Publik juga sudah mengetahui dan dia sudah dihukum, transfer juga secara rutin dilakukan untuk membeli seks anak,” katanya.


Dia menyebut salah satunya, yakni pejabat publik, seperti anggota DPR dan calon wali kota dan calon wakil wali kota.


Untuk itu, dia mendesak sektor perbankan dan lembaga penyedia jasa keuangan agar peduli terhadap transaksi jual beli seks anak yang menggunakan teknologi dan fasilitas jasa keuangannya.


“Sektor perbankan dan institusi keuangan perlu menyusun langkah-langkah strategis untuk menghentikan praktik jual beli seks anak itu,” katanya.


Sofian mengimbau kepada institusi perbankan untuk mengidentifikasikan berbagai transaksi keuangan yang mencurigakan dan berkoordinasi dengan aparatur hukum yang memiliki kewenangan penyidikan. (Antara)






Sumber http://ift.tt/1zOKo1f

via suara.com

No comments:

Post a Comment